Selasa, 18 Februari 2014

Profil Yayasan Garbiz

Yayasan Garbiz didirikan pada tanggal 10 Februari 2014. Akte pendirian Yayasan Garbiz dibuat dihadapan Notaris Ine Mulyati, SH, M.Kn. dihadiri pemrakarsa Yayasan yaitu: Alimudin, S.Pd.I, M.Ud (Ketua), Rendy Wijaya Kusumah (Sekretaris) dengan Pembina  Drs, Jamaludin, M.Pd, Rohaesih S.Pd,  dan Saepuloh. Pengawas yaitu Aam Salamah dan Desi Karlina.

Yayasan ini membantu masyarakat dalam berbagai bidang diantaranya :
1. Di bidang Sosial Mendirikan Pendidikan Formal maupun Non Formal, Panti Asuhan studi banding dan kegiatan lain yang berkaitan dengan pengembangan Sumber Daya Manusia di Indonesia.
2. Di Bidang Kemanusiaan memberi bantuan kepada korban bencana alam, memberi bantuan kepada tuna wisma, fakir miskin dan gelandangan
3. Di bidang Keagamaan; mendirikan sarana ibadah, menyelenggarakan pondok pesantren dan madrasah, meningkatkan pemahaman keagamaan, melaksanakan syiar Islam dan studi banding keagamaan.
Kiprah Yayasan diantaranya telah mendirikan Madrasah An-Najma dan berkerjasama dengan Dewan Keluarga Mesjid Al-Jariah di Kp. Pedes RW 06 dan 07 Kelurahan Jayawaras Tarogong Kidul Kabupaten Garut.
Masyarakat warung-warung kecil juga telah mendapatkan sumbangan stimulus yang selanjutnya mudah-mudahan dapat meneruskan usahanya dengan lebih baik lagi.

Dasar pemikiran pendirian Yayasan Garbiz adalah bahwa untuk meningkatkan usaha pencapaian tujuan pembangunan Nasional, dalam masyarakat yang memperhatikan kemajuan agama, maka perlu diadakan usaha - usaha nyata untuk meningkatkan kesejahteraan lahir bathin umat manusia, dengan jalan pengerahan daya dan dana umat manusia yang berwujud sedekalh/amal jariyah secara sukarela, sesuai serta tidak bertentangan ajaran agama dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pendayagunaan daya dan dana umat Islam tersebut diatas perlu diarahkan pada sasaran - sasaran yang tepat dalam rangka meningkatkan usaha-usaha umat Islam dibidang pendidikan, dakwah, penerbitan, penelitian dan pengembangan, pembangunan rumah ibadah, kegiatan-kegiatan sosial dan lain-lain kegiatan yang tidak bertentangan dengan ajaran Agama serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.

-Salam Sukses...!-
Yayasan Garbiz

Alimudin, S.Pd.I, M.Ud
Ketua

1 komentar: